|
Jasa Pindahan
Alexander W
Mobile: +6281808567917
Raja Pindah | "Pindahin apa aja, Kemana aja"
Jl.Pela Raya No.8, Kebayoran Baru. Jakarta Selatan 12130 Indonesia
Office : Tel. +62 21 72792738 / +62 21 99679870 Fax. +62 21 72792739
twitter @rjpindahjaksel1
Pin BB 31f7c52a
Ada sebagian calon customer kami bertanya: "per cbm itu maksudnya apa ya? Lalu, minimum 10 cbm itu berapa banyak barang-barangnya?"
Nah, berikut ini penjelasannya :
Cbm ( cubic metre, Kubik meter atau dengan simbol: m3
) adalah ukuran volume suatu benda/barang berbentuk kubus yang memiliki
ukuran panjang masing-masing sisinya adalah 1 meter ( Panjang x Lebar x
Tinggi ).
Di dalam jasa pindahan atau pun pengiriman barang, untuk mengetahui
jumlah barang yang akan dipindahkan ataupun dikirim biasanya menggunakan
2 rumus perhitungan yaitu :
- Rumus Perhitungan Kubikasi
- Rumus Perhitungan Volumetrik
Rumus Perhitungan Kubikasi adalah untuk memperoleh jumlah nilai/ukuran suatu barang dalam satuan Cbm / m3. Rumusnya yaitu:
Rumus Perhitungan Volumetrik adalah untuk memperoleh jumlah nilai/berat suatu barang dalam satuan Kg. Rumusnya yaitu:
Untuk Pengiriman Via Darat :
Untuk Pengiriman Via Udara :
Setelah Anda memperoleh hasil dari perhitungan di atas ( Cbm / Kg )
kemudian dikalikan dengan harga dasar pindahan ataupun pengiriman. | | | | |
|